WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Wacana untuk memperkuat peran militer dalam menangani terorisme lagi-lagi memicu perdebatan.
Dr. (C) Haris Amir Falah, mantan narapidana terorisme (napiter), mengingatkan bahwa pendekatan yang terlalu didominasi nuansa militer beresiko menciptakan radikalisme baru jika tidak diimbangi prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Menurut Haris, sebenarnya siapa saja yang terlibat dalam kontra-terorisme itu tidak masalah, asalkan penanganannya tetap menghormati legitimasi hukum, keadilan, dan pendekatan yang manusiawi.
Baca juga: Cegah Radikalisme dan Terorisme, BNPT Jadikan Kabupaten Bogor Pilot Project Kabupaten Kebangsaan
“Selama ada unsur keadilan dan humanisme, tidak ada masalah,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.
Haris berpendapat, dominasi pendekatan kemiliteran justru bisa memicu efek yang berkebalikan. Dalam doktrin kelompok teror, kata dia, ada prinsip perlawanan yang setara. Kalau dihadapi dengan pemikiran dan dialog, maka responnya juga dalam bentuk pemikiran.
Tapi kalau dihadapi dengan kekuatan senjata yang dominan, reaksi yang muncul bisa jadi lebih militan.
“Kalau pendekatannya terlalu militeristik, ini malah bisa bikin mereka jadi lebih militan. Karena dianggep sebagai musuh yang harus dilawan secara setimpal,” jelasnya.
Ia menekankan, pendekatan yang terlalu represif berpotensi menguatkan narasi ‘victimhood’ di kalangan simpatisan, yang ujung-ujungnya bisa memicu regenerasi ideologi ekstrem.
Peran Polri dan Densus 88 Dianggap Masih Efektif
Menanggapi pendapat bahwa melibatkan militer mencerminkan ketidakpercayaan pada polisi, Haris rasa hal itu tidak sepenuhnya benar. Menurut penilaiannya, selama ini Polri, khususnya Densus 88, masih cukup mampu menangani kasus terorisme dengan efektif.
Ditambah lagi, upaya pencegahan dan deradikalisasi juga diperkuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Apakah polisi kewalahan? Saya kira tidak. Jumlah pelaku teror itu sebenarnya sedikit, cuma dampaknya yang besar jadi keliatan menonjol,” katanya.
Baca juga: Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Wakil Menko Polkam: Jangan Terlalu Menyimpulkan Ini Aksi Teroris
Berdasarkan pengalamannya waktu ditangkap taun 2010, Haris mengakui proses hukum yang dia jalani — mulai dari penangkapan, pengumpulan bukti, sampai persidangan — berjalan sesuai prosedur yang berlaku.