Mantan Menteri Olahraga Tiongkok Divonis Hukuman Mati atas Korupsi Rp556 Miliar

loading…

Mantan Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan eksekusi dua tahun karena korupsi dan dan menyalahgunakan kekuasaan. Foto/via China Daily

BEIJING – Mantan Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen, telah dijatuhi hukuman mati dengan penundaan eksekusi selama dua tahun. Hukuman ini diberikan karena kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukannya. Putusan tersebut dijatuhkan oleh pengadilan di provinsi Jiangsu pada hari Senin lalu.

Mengutip laporan dari China Daily, Selasa (9/12/2025), Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng menyatakan bahwa Gou menerima suap lebih dari 236 juta yuan (sekitar Rp556 miliar) antara tahun 2009 hingga 2024, atau selama 15 tahun.

Menurut putusan pengadilan, dia telah memanfaatkan berbagai jabatan yang dipegangnya selama periode tersebut untuk memberikan keuntungan bagi departemen dan individu tertentu dalam urusan bisnis dan persetujuan proyek.

Gou yang berusia 68 tahun juga dicabut hak politiknya seumur hidup. Selain itu, seluruh harta kekayaan pribadinya juga disita oleh negara.

Baca Juga: Thailand Bombardir Kamboja Dipicu oleh Roket Buatan China

MEMBACA  Wings Air Membuka Rute Penerbangan Mamuju-Balikpapan, Ini Harga Tiketnya

Tinggalkan komentar