Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Agung menuduh mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook untuk kepentingan bisnis pribadinya.
Jaksa Penuntut Umum Kejagung Roy Riady menyatakan pada Senin bahwa Makarim sebenarnya tahu Chromebook itu tidak cocok untuk proses belajar mengajar, terutama di daerah terpencil, tetapi pengadaan tetap dilanjutkan.
“Oleh karena itu, pengadaan dilakukan agar Google meningkatkan investasi dan memberikan pendanaan ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB),” kata Riady.
Menurut jaksa, mayoritas dana PT AKAB berasal dari investasi Google, yang totalnya sekitar 786,99 juta dolar AS.
Sebelum diangkat jadi menteri, Makarim mendirikan Gojek pada 2010. Awalnya ia memegang 99 persen saham perusahaan senilai Rp99 miliar.
Untuk mengembangkan bisnis, pada 2015 Makarim dan Andre Soelistyo mendirikan perusahaan investasi asing bernama PT AKAB dan berkolaborasi dengan Google untuk mengintegrasikan Google Maps, Cloud, dan Workspace ke sistem Gojek.
Untuk menghindari tuduhan konflik kepentingan, Makarim disebut telah melepas posisinya di Gojek dan AKAB setelah masuk pemerintahan.
“Namun terdakwa Makarim menunjuk rekan-rekannya, yaitu Andre Soelistyo dan Kevin Bryan Aluwi, sebagai direktur dan pemilik manfaat, untuk kepentingan terdakwa sebagai pendiri dan pemegang saham di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB,” tambahnya.
Kasus korupsi ini terkait pengadaan laptop Chromebook dan sistem Chrome Device Management (CDM) oleh kementerian antara 2019 dan 2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,18 triliun.
Kerugian negara termasuk Rp1,56 triliun untuk program digitalisasi pendidikan di kementrian, serta 44,05 juta dolar AS dari pengadaan CDM yang dianggap tidak perlu untuk program pendidikan.
Makarim didakwa melakukan kejahatan ini bersama beberapa terdakwa lain, termasuk Ibrahim Arief, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan yang saat ini menjadi buronan.
Riady menambahkan bahwa Makarim diduga menerima Rp809,59 miliar dari PT AKAB melalui PT Gojek Indonesia.
Berita terkait: Ex-minister Makarim allegedly receives $48.5M in Chromebook scandal
Berita terkait: AGO names Nadiem Makarim suspect in Chromebook corruption probe
*Penerjemah: Agatha Olivia Victoria, Mecca Yumna
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026*