Mantan Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran untuk Jakarta Selatan Ditunjuk sebagai Komisaris Jakpro

Selasa, 5 Agustus 2025 – 11:47 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran untuk wilayah Jakarta Selatan, Kreshna Putra, ditunjuk jadi salah satu Komisaris PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) lewat Rapat Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS).

Dalam keterangannya di Jakarta, Kreshna mengucapkan terima kasih ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas kepercayaan yang diberikan.

“Saya sampaikan terima kasih ke Pemprov DKI Jakarta, khususnya Pak Gubernur Pramono Anung atas amanah ini,” ujarnya.

Dia berkomitmen bakal fokus sebagai Komisaris Jakpro dan akan melepas semua jabatannya di Partai Golkar.

“Saya siap lepaskan semua jabatan terkait Partai Golkar dan fokus di Jakpro,” kata dia.

Kreshna menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Selatan sejak 2023. Dia juga sempat dipercaya jadi Ketua TKD Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024.

Selain Kreshna, KPPS juga menetapkan dua komisaris lain, yaitu Sahrin Hamid dan Syaefuloh Hidayat, serta Lusiana Herawati sebagai Komisaris Utama Jakpro.

VP Corporate Secretary Jakpro, Yeni Widayanti, bilang susunan Dewan Komisaris ini mencerminkan komitmen Jakpro memperkuat pengawasan dan memberi ruang bagi perspektif baru.

Menurut Yeni, perubahan ini bertujuan dukung visi jangka panjang perusahaan.

“Perubahan komposisi Dewan Komisaris bagian dari strategi perusahaan untuk perkuat tata kelola,” jelasnya.

Dia yakin sinergi antara pengalaman dan semangat baru bakal bawa dampak positif buat Jakpro.

Jakpro memegang peran penting dalam proyek-proyek strategis Jakarta, seperti LRT Fase 1B, pengelolaan JIS, revitalisasi TIM, dan pengembangan kawasan hijau.

Yeni tegaskan Jakpro tetap berkomitmen beri nilai tambah bagi masyarakat lewat pembangunan berkelanjutan dan inovatif.

“Kami percaya kepemimpinan kuat di level Dewan Komisaris akan perkuat arah ini,” ucapnya. (Ant)

MEMBACA  Pengacara Lisa Cook Sebut Surat Pemecatan Trump sebagai 'Tindakan Ilegal,' Bersiap Gugat

Halaman Selanjutnya
Menurut Yeni, perubahan ini dilakukan secara terukur untuk dukung visi perusahaan.