Manfaat Pemanfaatan Gas Alam dalam Mengurangi Ketergantungan Impor LPG

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa besarnya subsidi energi, khususnya LPG, akan menjadi beban bagi pemerintah baru. Data dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunjukkan bahwa subsidi gas sejak tahun 2019 hingga saat ini mencapai Rp 460 triliun. Nilai impor LPG dari tahun 2019-2023 mencapai Rp 288 triliun, sementara total subsidi gas dalam periode yang sama mencapai Rp 373 triliun. Dengan kata lain, 77% subsidi LPG digunakan untuk mengimpor LPG.

Yusuf merekomendasikan agar pemerintah melakukan terobosan dengan mengoptimalkan sumber daya alam domestik, seperti gas bumi yang produksi dan cadangannya masih sangat besar di Indonesia. Menurutnya, upaya diversifikasi sumber energi menjadi penting untuk dilakukan oleh pemerintahan yang baru, terutama dalam mencapai target penurunan emisi gas buang di beberapa tahun mendatang dan mengurangi subsidi yang relatif besar.

Yusuf Rendy Manilet juga menilai bahwa gas bumi akan semakin memiliki peran strategis dalam pemenuhan energi nasional ke depan.

Besarnya subsidi energi, khususnya elpiji (LPG), dinilai akan menjadi beban bagi pemerintah baru.

MEMBACA  Kementerian untuk mengembangkan layanan bus baru di Bandung untuk meningkatkan kualitas udara