“
Minggu, 06 April 2025 – 06:45 WIB
Pelaku pencurian motor warga yang sedang salat berjemaah di masjid akhirnya diringkus polisi. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
kaltim.jpnn.com, GOWA – Pelarian Rama (23) berakhir saat Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa meringkusnya.
Rama merupakan pelaku pencurian motor milik warga yang sedang salat di masjid yang berada di Desa Taeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Pelaku inisial R usia 23 tahun ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan beserta barang buktinya,” kata Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Iskandar, dikutip Minggu (6/4).
Pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Jumat (4/3).
Pelaku melihat motor korban tidak terkunci setang, kemudian muncul niat jahat tersebut.
Pelaku lalu berpura-pura mengambil wudu di masjid setempat, selanjutnya masuk ke dalam masjid.
Setelah melihat pemiliknya sedang melaksanakan salat berjemaah, dia langsung keluar dan membawa motor tersebut.
Namun nahas, aksi jahatnya itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di masjid.
Rama, pelaku pencurian motor warga yang sedang salat berjemaah di masjid akhirnya diringkus polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News
“