The woodcarving art of Macan Kurung and the Barikan Karimunjawa tradition from Jepara, Central Java, have been designated as intangible cultural heritage (WBTB) of Indonesia this year.
Pengukiran kayu seni Macan Kurung dan tradisi Barikan Karimunjawa dari Jepara, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia tahun ini. Penetapan ini final pada sebuah sesi yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dari tanggal 20-22 Agustus 2024,” kata Lia Supardianik, sub-koordinator sejarah arkeologi di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara, pada hari Sabtu.
Selama sesi tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara juga memperkenalkan dua pembicara: Kusharyadi, yang berbicara tentang Macan Kurung, dan Arif Setiawan, kepala desa Karimunjawa, yang berbicara tentang Barikan Karimunjawa.
Selain Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa, Jepara juga menambahkan karya-karya budaya lain ke dalam daftar WBTB, termasuk seni ukir, acara budaya Lomban, perang obor, tenun Troso, dan tarian tradisional Emprak.
Patung-patung Macan Kurung tidak diproduksi di bagian lain Indonesia, sehingga sangat bernilai, kata Supardianik. Sementara itu, tradisi Barikan Karimunjawa mewakili keragaman kelompok etnis yang tinggal di Karimunjawa, tambahnya.
“Ini menunjukkan bahwa Jepara kaya akan karya budaya mulia yang diakui secara nasional,” katanya.
Dia juga menyebutkan bahwa kantornya mengajukan beberapa karya budaya dan kegiatan untuk penetapan WBTB Indonesia setiap tahun.
“Puji Tuhan, tahun ini, karya budaya Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa berhasil dipilih,” katanya. “Kami berharap lebih banyak karya budaya Jepara akan diakui sebagai WBTB Indonesia di masa depan.”
Berita terkait: Festival Indonesia Bertutur mendekatkan Gen Z pada warisan budaya
Berita terkait: Indonesia berupaya mendapatkan status warisan UNESCO untuk Reog, Kolintang, Kebaya
Translator: Akhmad Nazaruddin, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024