Luhut Binsar Mengungkap Pendapatnya tentang Kenaikan Pajak Hiburan, Jangan Fokus Hanya pada Diskotek

Kamis, 18 Januari 2024 – 00:07 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membuka pembahasan mengenai rencana kenaikan pajak hiburan. Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya dan dikutip di Jakarta pada hari Rabu, Luhut mengatakan bahwa kenaikan pajak tersebut sekitar 40-75 persen.

Luhut mengusulkan penundaan dan evaluasi terhadap kenaikan pajak hiburan. Langkah ini diambil untuk menghindari kerugian bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil.

“Jadi, kami ingin menunda implementasinya terlebih dahulu karena itu berasal dari Komisi XI, bukan dari pemerintah yang tiba-tiba menjadi begitu,” kata Luhut Binsar.

Luhut mengungkapkan bahwa ia mendengar polemik terkait pajak hiburan saat melakukan kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu yang lalu. Ia langsung mengumpulkan para pemangku kepentingan terkait, termasuk Gubernur Bali dan stafnya.

Pria berusia 76 tahun tersebut juga menyebut bahwa uji materi atau judicial review yang diajukan oleh sejumlah pihak akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam penerapan pajak hiburan.

“Saya pikir itu harus kami pertimbangkan karena kami mendukung masyarakat kecil, termasuk para pedagang kecil,” tambahnya.

Luhut menegaskan bahwa ia sangat mendukung pengembangan pariwisata di daerah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membahas rencana kenaikan pajak hiburan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Ncuti Gatwa dan Millie Gibson tentang Pahlawan-pahlawan Kesepian Doctor Who, dan Dipeluk oleh Fans