Lonjakan Pasar Mobil Listrik Indonesia Pascaincentif 2023

Jakarta (ANTARA) – Pasar kendaraan listrik Indonesia tumbuh pesat sejak pemerintah memberikan insentif lewat Perpres Nomor 79 Tahun 2023, yang mendongkrak penjualan, menarik produsen, dan memperluas pilihan konsumen, kata seorang pejabat tinggi kementerian koordinator.

“Dari akhir 2023 hingga akhir 2025, pasar naik dari sekitar 17.000 unit menjadi kira-kira 103.000 unit,” ujar M. Rachmat Kaimuddin dalam sebuah diskusi industri di Jakarta pada Jumat.

Manfaatnya melampaui penjualan. Sejak peraturan berlaku, pabrikan otomotif global dan regional mempercepat rencana investasi, didorong oleh aturan yang lebih jelas dan permintaan yang meningkat di ekonomi terbesar Asia Tenggara.

Sebelum kebijakan itu, hanya dua produsen yang beroperasi di pasar kendaraan listrik Indonesia.

Jumlah itu kini meningkat menjadi setidaknya 10, dengan lebih banyak lagi yang bersiap membangun operasi lokal, kata Kaimuddin.

Bagian pasar gabungan mereka melonjak menjadi sekitar 65 persen, naik dari sebelumnya kira-kira 12 persen, yang mencerminkan lokalisasi yang lebih dalam dan jajaran model yang lebih luas yang bersaing untuk pembeli Indonesia.

Peraturan ini juga memicu penawaran produk yang lebih luas, memberi konsumen lebih banyak pilihan yang disesuaikan dengan kebutuhan transportasi sehari-hari seiring persaingan yang menguat di berbagai segmen harga dan kendaraan.

Jumlah model kendaraan listrik yang tersedia melonjak menjadi lebih dari 100 dari sebelumnya sekitar 30, disertai harga yang lebih rendah, kualitas yang meningkat, dan kapasitas baterai yang lebih besar, tambahnya.

Kaimuddin mencatat bahwa kebijakan ini dirancang untuk mengatasi pasar kendaraan listrik Indonesia yang sebelumnya kecil, yang dibatasi oleh variasi produk terbatas dan harga yang relatif tinggi.

Rian Ernest, sekretaris jenderal Aliansi Ekosistem Mobilitas Listrik, mengatakan peraturan ini menandai langkah konkret pemerintah untuk mengaktifkan ekosistem kendaraan listrik domestik.

MEMBACA  Peringkat Timnas Indonesia Melonjak Tertinggi di ASEAN dalam 5 Tahun

Adopsi yang meluas, tambahnya, akan memberikan manfaat lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor.

Ernest menekankan bahwa kebijakan ini menyelaraskan pertumbuhan pasar dengan pembangunan industri, membantu menyinkronkan permintaan, kapasitas manufaktur, dan infrastruktur pendukung dalam jangka menengah, sambil memperkuat rantai pasok nasional di tahun-tahun mendatang.

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 juga memberikan arahan kebijakan yang lebih jelas, menciptakan ruang untuk kolaborasi lintas sektor yang penting untuk membangun ekosistem kendaraan listrik berkelanjutan dan mendukung pembangunan nasional jangka panjang.

Penerjemah: Chairul R, Rahmad Nasution
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar