WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta hari Sabtu (24/1/2026).
Masyarakat bisa perpanjang SIM A dan SIM C di beberapa titik yang udah ditentuin. Layanannya dari jam 08.00 sampai 12.00 WIB.
Berikut juga info biaya perpanjangan untuk SIM A dan SIM C di tahun 2026.
Untuk perpanjang SIM, selain di SIM Keliling hari ini, juga bisa di unit Satpas dan gerai SIM yang ada di mal-mal.
Menurut info dari TMC Polda Metro Jaya, ini jadwal SIM Keliling Jakarta, Sabtu (24/1/2026):
Jakarta Pusat:
Parkiran kantor pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur:
Loby depan Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan:
Area parkir samping Universitas Trilogi Duren Tiga
Jakarta Barat:
Area parkir Mal Ciputra Jakarta
Syarat Perpanjangan SIM
Yang mau perpanjang SIM di gerai SIM Keliling, harap siapin dokumen-dokumen ini:
1. KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya
2. Formulir permohonan yang sudah diisi
3. Ikut tes kesehatan di lokasi gerai
Perlu diingat, layanan SIM Keliling Jakarta cuma melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku aja.