Senin, 20 Oktober 2025 – 05:28 WIB
Jakarta, VIVA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini memeriksa selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengatakan pemeriksaan terhadap Lisa dijadwalkan sekitar pukul 11.00 WIB.
“LM dipanggil sebagai tersangka,” ujarnya, dikutip Senin, 20 Oktober 2024.
Belum diketahui apakah Lisa akan datang dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka ini. Belum bisa dipastikan juga apakah polisi bakal menahan Lisa usai diperiksa nantinya.
Muslim Jaya Butarbutar, selaku kuasa hukum RK, menjawab saat ditanya apakah mereka mendesak penyidik untuk menahan Lisa. Namun, bukannya mendesak, dia mengatakan bahwa penahanan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
“Soal penahanan itu hak subyektifitas dari penyidik,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Lisa.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengatakan pihaknya telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap Lisa sebagai tersangka untuk Senin, 20 Oktober 2025.
“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Rizki kepada wartawan, Minggu, 19 Oktober 2025.
Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Dia menuduh Lisa melakukan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pasal yang digunakan yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.
Tes DNA sendiri sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes Polri. Sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak CA diambil dan hasilnya keluar tidak ada kecocokan.