Tangerang (ANTARA) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) membakar total 17,2 ton jeroan sapi yang diimpor dari Australia karena tidak memenuhi persyaratan karantina Indonesia.
Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, menjelaskan bahwa kiriman jeroan tersebut disita dari sebuah perusahaan di Kabupaten Tangerang setelah ditemukan adanya limpa yang tercampur dengan jeroan lain.
“Perlu diperhatikan bahwa kiriman ini tidak sesuai dengan dokumennya, yang menyatakan hanya lidah dan tenggorokan sapi. Namun, kami menemukan limpa sapi di dalamnya,” jelasnya dalam konferensi pers di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu.
Menurut Peraturan Menteri Pertanian No. 42 Tahun 2019 tentang impor bangkai, daging, jeroan, dan produk turunannya, Indonesia hanya memperbolehkan jenis jeroan tertentu, yaitu lidah, jantung, hati, dan paru-paru.
Panggabean menegaskan bahwa setelah penemuan limpa, Barantin segera mengambil langkah untuk mencegah distribusinya mengingat risiko penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), LSD, serta antraks.
Dia mengatakan pihaknya akan menyelidiki apakah penyertaan limpa sapi ini disengaja atau akibat kelalaian.
“Kami akan memeriksa apa yang terjadi di Australia untuk memahami apakah pihak terkait di sana tidak sadar bahwa tidak semua jeroan diperlakukan sama di Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, pejabat itu menekankan bahwa Barantin sedang berkoordinasi dengan negara mitra agar mencegah pengiriman komoditas pangan yang dilarang di Indonesia.
“Kami telah memberi tahu semua negara, tidak hanya Australia, tentang barang apa saja yang boleh masuk ke Indonesia. Saya rasa kami akan terus menyebarkan informasi ini,” ujarnya.
Berita terkait:
Indonesia memeriksa 2.449 sapi impor dari Australia
Barantin jamin sapi Australia bebas PMK dan LSD
Penerjemah: Azmi S, Tegar Nurfitra
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025