Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa lima anggota kelompok Bali Nine yang terlibat dalam penyelundupan narkoba telah dipindahkan kembali ke Australia, dengan status sebagai narapidana.
Mahendra menekankan bahwa pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan kepada lima narapidana tersebut. Kondisi ini, katanya, merupakan bagian dari pengaturan praktis yang ditandatangani oleh pemerintah Australia dan Indonesia.
“Status mereka masih sebagai narapidana. Kami mentransfer mereka ke Australia sebagai narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan kepada mereka dalam bentuk apapun,” kata Mahendra dalam sebuah pernyataan yang diterima di sini pada hari Minggu.
Hal ini tertulis dalam pengaturan praktis bahwa pemerintah Australia menghormati kedaulatan dan keputusan pengadilan Indonesia. Selain itu, Australia juga akan memberikan informasi kepada Indonesia mengenai status dan perlakuan narapidana setelah dipindahkan.
Menteri Mahendra menambahkan bahwa kesepakatan mengenai transfer narapidana didasarkan pada prinsip saling menguntungkan.
“Indonesia dan Australia berkomitmen untuk selalu bekerja sama dalam masalah kepentingan bersama sesuai dengan kerangka hukum domestik,” katanya.
Lima anggota Bali Nine telah dipindahkan ke Australia pada hari Minggu. Mereka diserahkan kepada pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Bali Nine adalah kelompok sembilan warga Australia yang divonis karena mencoba menyelundupkan narkoba ilegal pada tahun 2005. Mereka divonis karena menyelundupkan 8,2 kg heroin.
Sembilan anggota tersebut adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi pada tahun 2015, Renae Lawrence dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan telah dibebaskan pada tahun 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi, sedangkan Tan Duc Thanh Nguyen meninggal pada tahun 2018 di dalam tahanan saat menjalani hukuman seumur hidup.
Berita terkait: RI mengajukan rancangan kerjasama mengenai transfer anggota Bali Nine ke Australia
Berita terkait: Indonesia, Australia akan membahas transfer “Bali Nine” minggu depan
Berita terkait: Menteri tinjau transfer anggota Bali Nine ke Australia
Translator: Fath M, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024