loading…
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salemba menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar kepada aparat penegak hukum. Hal ini menyusul pernyataan sang wali kota yang dinilai memicu polemik dan kegaduhan di publik. Foto: Istimewa
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salemba akan melaporkan Wali Kota Denpasar ke penegak hukum. Alasannya, pernyataan wali kota tersebut dianggap menimbulkan polemik dan kegaduhan di ruang publik, serta berpotensi mencemarkan nama baik Presiden Republik Indonesia. Direktur Eksekutif LBH Salemba, Muhammad Alfarizzi, menegaskan bahwa pernyataan itu sudah berdampak luas. Banyak masyarakat menganggap pemberitaan yang berkembang sebagai kebenaran, sehingga memicu kebingungan dan keresahan.
“Pernyataan itu berdampak luas karena banyak pihak menganggapnya sebagai kebenaran. Akibatnya muncul kebingungan, keresahan, dan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Muhammad Alfarizzi dalam konferensi pers di Kantor LBH Salemba, Rabu (18/2/2026).
Alfarizzi menilai, narasi yang berkembang setelah pernyataan tersebut membentuk persepsi negatif. Persepsi ini merugikan dan berpotensi menyerang kehormatan pihak tertentu, termasuk Presiden RI sebagai kepala negara dan pemerintahan. “Narasi yang berkembang telah membentuk persepsi negatif yang merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baik Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi