Larangan Penggunaan Hijab bagi Anggota Paskibraka, MUI Jabar: Kemunduran dalam Berpancasila

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menilai pelarangan pemakaian jilbab untuk Paskibraka perempuan yang bertugas di HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kemunduran dalam berpancasila.

“Kalau BPIP melarang memakai jilbab atas nama Pancasila, langkah mundur dalam pengamalan Pancasila,” ucap Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rafani Akhyar saat dihubungi, Kamis (15/8/2024).

Rafani menyebut, tahun-tahun sebelumnya anggota paskibraka bebas untuk berhijab saat pengibaran bendera pusaka di hari ulang tahun kemerdekaan. Namun, ia mempertanyakan mengapa saat ini hal tersebut dilarang.

“Langkah tidak tepat dan kemunduran,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia pun menyarankan apabila larangan memakai hijab bagi paskibraka merupakan aturan resmi BPIP maka harus dicabut dan dikembalikan ke kondisi semula. Para paskibraka perempuan yang berhijab diperkenankan memakai hijab.

“Apa sih beratnya, apa masalahnya kalau pakai jilbab, justru mencerminkan penghormatan negara pada agama, mencerminkan kebebasan beragama dan mencerminkan keragaman Indonesia,” jelasnya

Dia pun merasa heran mengenai adanya larangan memakai hijab yang dikeluarkan oleh lembaga yang bertugas memelihara ideologi Pancasila. Larangan tersebut bertentangan dengan Pancasila.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ika Mardiah memastikan bahwa tidak ada aturan Paskibraka yang dipaksa untuk melepas hijab.

MUI Jabar mengecam larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka untuk HUT Ke-79 RI di IKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

MEMBACA  Perekonomian nasional Tiongkok tetap stabil selama enam bulan pertama tahun 2024