Larangan Pencarian Koin di Taman oleh Pemerintah Kota Bandung, Inilah Penjelasannya

Pj Wali Kota Bandung A, Koswara, meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagad untuk segera menghentikan aktivitasnya karena para pengguna telah merusak fasilitas umum, termasuk taman-taman kota. Fenomena ini muncul setelah beberapa taman di Bandung dijadikan lokasi berburu koin oleh pengguna aplikasi dan menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman.

“Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,” kata Koswara di Bandung, Sabtu (11/1).

Dia juga menegaskan aplikasi tersebut tidak meminta izin kepada Pemkot Bandung.

“Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,” ungkapnya.

Koswara menyarankan agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya.

Dia berharap, aplikasi serupa bisa memberikan nilai edukasi kepada masyarakat bukan malah merusak fasilitas publik.

“Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” terangnya.

MEMBACA  Sejarah Terbentuknya Thomas Cup dan Uber Cup, Tertunda oleh Perang Dunia II

Tinggalkan komentar