Laporan Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk Ekoregion Sumatera dan Sulawesi Diluncurkan

“Keanekaragaman hayati bukan cuma masalah pelestarian. Ini juga tentang pertumbuhan ekonomi, kehidupan, dan kemanusiaan,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudi.

Jakarta (ANTARA) – Kementerian PPN/Bappenas secara resmi meluncurkan buku “Status Terkini Keanekaragaman Hayati Indonesia: Ekoregion Sumatra dan Sulawesi” di Jakarta, Selasa.

“Peluncuran ini menandai langkah awal yang penting untuk mengintegrasikan data keanekaragaman hayati secara komprehensif,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas, Rachmat Pambudi, dalam acara tersebut.

Dia menjelaskan bahwa laporan ini dikembangkan bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan mitra lainnya.

Rachmat menekankan bahwa menjaga kekayaan alam Indonesia memerlukan aksi kolektif. Dia mencatat bahwa meskipun keanekaragaman hayati negara ini sangat kaya, tapi menghadapi ancaman yang terus tumbuh dari kerusakan lingkungan dan kepunahan spesies.

“Keanekaragaman hayati tidak hanya tentang konservasi—ini juga tentang pertumbuhan ekonomi, kehidupan, dan kemanusiaan,” katanya.

“Dengan buku ini, kami bertujuan untuk melindungi megabiodiversitas kita agar dapat dilestarikan untuk generasi mendatang, baik di Indonesia maupun global,” tambahnya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa buku ini juga berfungsi sebagai arahan dari Bappenas untuk segera menetapkan peraturan yang memperkuat pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

“Tindak lanjut akan mencakup berbagai instrumen, seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden, dan peraturan menteri, karena Kementerian Lingkungan Hidup telah ditunjuk sebagai lembaga utama,” jelas Hanif.

Secara terpisah, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menegaskan kembali komitmen lembaganya untuk mendukung konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati Indonesia.

“Ini penting untuk memajukan ekonomi masa depan kita, yang harus semakin bergantung pada sumber daya lokal yang terbarukan dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Berita terkait: Indonesia menyiapkan peraturan untuk memperkuat konservasi keanekaragaman hayati

MEMBACA  Tanggapan Ketua KPK Terkait Pemberian Amnesti oleh Prabowo kepada Hasto: Wewenang Presiden

Berita terkait: Indonesia akan libatkan universitas dalam kebijakan hijau berbasis sains

Penerjemah: Primayanti
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025