Lalu Lintas Padat, Hindari Jalan Latumenten karena Pembangunan Flyover

Kamis, 29 Januari 2026 – 11:00 WIB

Jakarta, VIVA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari Jalan Prof. Dr. Latumenten dan Jalan Makaliwe di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Masyarakat disarankan memilih jalur alternatif dikarnakan sedang berlangsung pekerjaan konstruksi terintegrasi untuk pembangunan jalan layang atau flyover (FO) Latumenten.

"Para pengguna jalan diimbau agar bisa menggunakan rute alternatif. Untuk lalu lintas dari arah barat/Daan Mogot menuju utara/Kota, dapat lewat Jalan Pangeran Tubagus Angke. Sebaliknya, dari utara menuju barat bisa melalui Jalan KH Moch Mansyur," jelas Wakil Kepala Dinas Perhubungan yang juga Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, pekerjaan konstruksi jalan layang ini dilakukan secara bertahap dari Januari hingga Desember 2026.

Selama pengerjaan, Dinas Perhubungan DKI menyediakan dua lajur pengganti (hasil pelebaran jalan) di sisi trotoar sepanjang area proyek.

"Pengguna jalan diharap menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang berlaku, mematuhi rambu-rambu dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan," tambah Ujang.

Sementara itu, flyover Latumenten akan dibangun sepanjang 380 meter, dari sisi selatan hingga utara Stasiun Grogol. Flyover ini nantinya akan memiliki skywalk berbayar yang menggunakan tap card, mirip dengan skywalk di Bundaran HI.

Per 9 Januari 2026, pengerjaan flyover sudah memasuki tahap pengeboran untuk fondasi tiang panjang dan struktur saluran air.

Ke depannya, Jalan Latumenten hanya akan digunakan sebagai akses bagi kendaraan umum seperti Transjakarta, Jaklingko, dan kereta Commuter Line. Sementara itu, kendaraan pribadi seperti motor dan mobil akan dialihkan untuk melintas di atas flyover.

Pemprov DKI Jakarta berharap pembangunan flyover Latumenten ini dapat membantu mengurangi kemacetan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Ant)

MEMBACA  Judul Kasus Korupsi Taspen: Jaksa Ungkap Percakapan Mesra Antonius dengan Mantan Kekasih, Permintaan Transfer Rp130 Juta

Tinggalkan komentar