Lagu Nasional Bebas Dimainkan di Pertandingan Sepak Bola Indonesia: PSSI

Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menjelaskan bahwa lagu-lagu nasional yang diputar saat pertandingan sepak bola Indonesia termasuk dalam domain publik, artinya bisa digunakan bebas tanpa kewajiban hak cipta atau royalti.

Ketua PSSI Erick Thohir menyampaikan pernyataan ini pada Senin di tengah perdebatan soal royalti musik untuk lagu yang dimainkan di stadion dan tempat umum lainnya.

Thohir mengatakan, dalam pertemuannya dengan Agtas, menteri hukum menegaskan bahwa penggunaan lagu-lagu patriotik seperti Tanah Airku karya Saridjah Niung (Ibu Sud) tidak memerlukan biaya lisensi.

"Lagu nasional dianggap bagian dari domain publik, jadi tidak perlu diperdebatkan," ujar Thohir, menyampaikan posisi menteri.

Thohir, yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN, menekankan bahwa PSSI mendukung kebijakan pemerintah sambil menghargai musisi.

Rencana sedang dibuat untuk bertemu dengan keluarga Ibu Sud guna menghargai kontribusinya dan melestarikan warisannya, tambahnya.

"Pemain yang menyanyikan Tanah Airku di lapangan menghidupkan stadion. Lagu ini mempersatukan bangsa, dan penting untuk digunakan dengan benar tapi tetap bisa diakses bebas," katanya.

Perdebatan soal royalti musik muncul setelah sebuah restoran di Bali menghadapi tantangan hukum karena memutar lagu tanpa izin, memicu kekhawatiran soal penegakan hak cipta di ruang publik.

Penjelasan Menteri Hukum diharapkan bisa menyelesaikan ketidakpastian serupa untuk pertandingan sepak bola di seluruh negeri.

Berita terkait: Reformasi LMK, LMKN untuk selesaikan masalah royalti: Menteri
Berita terkait: Menteri janji selesaikan kekhawatiran soal royalti musik

Penerjemah: Rio F, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Mendikdasmen Dorong Pelajar Wujudkan Nilai Kepahlawanan Melalui Prestasi