Label Tambahan Waktu Penumpang Baiko *Editor) "Detik" tak mempan Tambahan Mask Jika terbaca ada BAKUT (Saya menerjemahkan ulang dengan penyesuaian bahasa Indonesia baku, secara visual struktural tegap dan formal tanpa menyerta ejahan lain:) Detik-Detik Kedapatan di Bandara Gorontalo: Dua Penumpang Bawa Emas 1,3 Kg —Diduga Ilegal

Selasa, 28 April 2026 — 22:44 WIB

Gorontalo, VIVA – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Djalaluddin Gorontalo berhasil mengidentifikasi dan menggagalkan pengiriman puluhan perhiasan serta logam emas seberat 1,3 kilogram (kg) yang diduga ilegal.

Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo, Joko Harjani, mengatakan temuan ini bermula saat petugas bandara melakukan pemeriksaan barang bawaan calon penumpang pesawat menggunakan fasilitas X-Ray.

“Saat itu petugas Avsec melakukan pemeriksaan keamanan penumpang atau Passenger Security Check Point (PSCP) sekitar pukul 13.40 Wita pada Sabtu (25/4),” kata Joko.

Ketika memeriksa dua koper milik dua orang calon penumpang Lion Air JT 793 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, petugas mencurigai isi barang bawaan tersebut. Untuk menindak lanjuti kecurigaan itu, petugas melakukan pemeriksaan manual secara mendalam di ruangan khusus dalam kawasan bandara.

Proses pemeriksaan di ruangan tersebut disaksikan langsung oleh kedua pemilik barang sebagai bentuk transparansi dan profesionalitas. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan 20 buah logam emas dan perhiasan dengan berbagai ukuran.

Berdasarkan keterangan lisan dari kedua pemilik barang, total berat emas dalam kedua koper itu berkisar 500 gram dan 800 gram.

Dengan adanya temuan tersebut, pihak bandara segera berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara serta personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo. Mereka melakukan pemeriksaan bersama dan pendalaman lebih lanjut terkait legalitas emas tersebut.

Setelah pemeriksaan bersama, pihak bandara menyerahkan temuan barang bukti dan kedua calon penumpang ke Satreskrim Polres Gorontalo untuk kepentingan penyelidikan lebih dalam.

“Kedua calon penumpang dan barang temuan sudah kami serahkan ke Polres Gorontalo. Hal itu untuk memastikan apakah barang tersebut legal atau tidak,” kata dia.

Wakapolres Gorontalo, Komisaris Polisi Wanda Dhira Bernard, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikaan dan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memastikan emas tersebut diperoleh secara sah, termasuk memiliki izin dari instansi terkait. Barang tersebut rencananya akan dibawa ke Surabaya.

MEMBACA  Bingung harus melakukan apa dengan $100,000 tabungan? Berikut adalah 4 pilihan cerdas.

Ia menegaskan pihaknya belum bisa mengkategorikan barang tersebut sebagai ilegal hingga semua proses penyelidikan selesai.

“Kami pun belum bisa menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap calon penumpang tersebut. Namun, kami sudah mengamankan keduanya selama 24 jam untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (Ant)

Tinggalkan komentar