Kuota Haji Indonesia 221 Ribu untuk Tahun Depan, Segera Dialokasikan per Provinsi

Selasa, 30 September 2025 – 19:39 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Haji dan Umrah mengadakan rapat bareng Komisi VIII DPR RI pada hari Selasa, 30 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu untuk tahun 2026.

Baca Juga :

Dasco: DPR Akan Buat UU Tenaga Kerja Baru Sesuai Putusan MK

“Kita dapat kuota yang sama kayak tahun lalu, 221 ribu. Sekarang kita akan segera bagi-bagi kuota itu ke semua provinsi,” kata Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kanan)

Photo : VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Baca Juga :

Uang Pensiun Seumur Hidup DPR Cukup Buat Kredit Mobil Baru

Tapi, dia tidak jelaskan secara detail tentang pembagian kuota haji untuk tiap provinsi. Irfan sudah minta persetujuan dari Komisi VIII DPR.

“Kita minta persetujuan DPR Komisi VIII supaya kita bisa segera bagi kuota yang udah dikasih oleh Kerajaan Arab Saudi,” ujarnya.

Baca Juga :

Pihak Keluarga Minta Kejelasan Kasus Kematian Arya Daru ke DPR, Ragukan Keterangan Polisi

Irfan bilang bahwa pembayaran nilai manfaat akan diberlakukan secara sama. Begitu juga antrian di setiap daerah akan dapat penyesuaian.

“Nanti dari situ juga pembayaran nilai manfaatnya akan sama, ga ada beda-beda,” tutupnya.

Di sisi lain, Irfan mengungkapkan, dengan memakai aturan di UU Haji dan Umrah, masa tunggu jemaah tidak akan lebih lama dari sebelumnya.

“Dengan pake sistem antrian itu, maka akan tercipta keadilan yang merata dari Aceh sampai Papua, antriannya sama, 26,4 tahun,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Source : Rania

MEMBACA  AS mengirim ribuan bom lagi untuk membantu Israel