KUHP dan KUHAP Revisi Mulai Berlaku, Kejaksaan Agung Ingatkan: Jika Ada Transaksi Manipulatif, Segera Laporkan!

Kamis, 8 Januari 2026 – 23:00 WIB

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung memastikan tidak ada praktik jual beli perkara setelah diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru.

Meskipun menghadirkan mekanisme plea bargaining dan Restorative Justice (RJ), Kejaksaan menegaskan semua proses diawasi dengan ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menekankan institusinya siap memberikan tindakan tegas jika ada aparat yang memanfaatkan celah aturan.

"Kita jamin dan akan mengawasi bersama-sama. Kalau sampai ada transaksi terkait perkara, silahkan laporkan saja. Ini kan masa penyesuaian, jika ada celah yang dimanfaatkan untuk transaksi, laporkan," ujarnya.

Dalam KUHP dan KUHAP baru, RJ memungkinkan pelaku dan korban berdamai untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan, tetapi harus dengan persetujuan hakim. Meski menuai kritik, Anang menegaskan penerapan aturan tidak boleh langsung dicurigai.

"Tapi kalau memang sudah berniat nakal, setiap peluang dan kelemahan akan jadi kesempatan untuk berbuat nakal. Itu bisa terjadi," kata Anang.

Aturan baru juga dirancang membuat proses hukum lebih efisien dan transparan. Berkas perkara tidak lagi bolak-balik antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Semua koordinasi dilakukan sejak pengiriman SPDP.

"Kalau dulu bisa bolak-balik (berkas) P18, P19. Sekarang tidak. Jadi sejak awal, sejak SPDP, jika ada yang tidak sesuai akan dikembalikan. Dulu kan tidak seperti itu," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah siap melaksanakan KUHP dan KUHAP baru yang berlaku mulai 2 Januari 2026.

Anang menjelaskan, Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder seperti Polri, pemerintah daerah, dan Mahkamah Agung melalui perjanjian kerja sama.

Secara teknis, peningkatan kapasitas jaksa juga telah dilakukan melalui berbagai bimtek, diskusi kelompok, dan pelatihan kolaboratif lainnya.

MEMBACA  Gelandang Zhejiang FC Berharap Keberuntungan Melawan Persib

https://worldnutritionjournal.org/index.php/wn/user/getInterests?term=44742019229&o2x=bjKYAef

Tinggalkan komentar