Kuasa Penyesalan: Mendung Dalam Sengsara Itu Hangus \n— Dalih Mabuk Pupus… Janji Hampa Pun Luluh.

Rabu, 24 Juni 2026 – 05:30 WIB

Bandung, VIVA – Setelah berhasil ditangkap usai jadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuanya ke penyidik.

Pria yang menyekap dan menyiksa pacarnya, YTR (29), selama bertahun-tahun, mengaku semua perbuatanya dan nyatain penyesalan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka juga ngaku sering berada di bawah pengaruh miras saat melakukan kekerasan ke korban. Pengakuan itu muncul setelah penyidik Polda Jawa Barat melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes kesehatan dan narkoba.

Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan bilang tersangka mengakui tindakannya dilakukan saat kesadarannya terganggu karena alkohol.

"Dia tadi sempet bilang bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadaranya akibat konsumsi alkohol tadi," kata Rudi, dikutip Rabu, 24 Juni 2026.

Rudi mengungkapin, dari hasil pendalaman sementara, tersangka ngaku sering minum minuman keras jenis tertentu sebelum bertindak kasar.

"Intisari, minuman itu. Minuman keras, ya. Merek minuman keras Intisari, ya. Sejenis anggur hitam gitu," jelasnya.

Meski gitu, polisi pastikan gak nemuin indikasi pemakaian narkotika di diri tersangka. Hasil tes narkoba setelah penangkapan nunjukin hasil negatif.

" Terus kita juga lakukan tes narkoba. Tes narkoba udah keluar tadi hasilnya negatif, ya," katanya.

Sekarang, Taufik udah mendekam di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat. Penyidik terus mendalami motif, pola kekerasan, dan rangkaian dugaan penyekapan serta penganiayaan yang dialami korban selama dalam kuasa tersangka.

Menurut Rudi, dari hasil medis, kondisi kesehatan tersangka dinyatakan baik jadi proses sidik bisa udah dilanjutin.

"Simpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk ditahan dan diperiksa awal," ujar dia lagi.

Sebelumnya dikabarin, pelarian Taufik si penyekap-nyiksa pacarnya sendiri selama tiga taon di Bandung, udah berakhir.

MEMBACA  Indonesia Diserang 5,5 Miliar Serangan Siber di 2025, Ketatkan Pengamanan

Setelah jadi buronan dan diburu tim gabungan Polda Jabar, tersangka berhasil diringkus polisi. Penangkapan ini jadi titik penting dalam ngusut kasus yang belakangan jadi perhatian publik.

Pasalnya, korban YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka berat yang diduga hasil kekerasan dari waktu lama.

⇒ Halaman Selanjutnya »

Kabar penangkapan itu dibenerin Kepala Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan. Lebih lengkap disusul nanti ya.

Tinggalkan komentar