Kuasa Hukum Inara Rusli Soal CCTV Samar: Tak Ada Bukti Perselingkuhan

Minggu, 19 April 2026 – 07:34 WIB

Jakarta, VIVA – Perhatian publik saat ini fokus pada rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dijadikan bukti dalam laporan kasus yang melibatkan nama Inara Rusli. Namun, tim pengacara Inara menilai rekaman tersebut tidak cukup jelas untuk mendukung tuduhan yang diajukan oleh Wardatina Mawa.

Kasus ini berawal dari laporan Mawa ke polisi. Dalam laporannya, Mawa menuduh Inara melakukan perzinahan dengan suaminya yang sedang dalam proses cerai, Insanul Fahmi. Beberapa rekaman CCTV kemudian diajukan sebagai bukti untuk menguatkan dugaan itu. Scroll ke bawah untuk baca artikel lengkapnya.

Tapi, setelah meninjau langsung rekamannya, tim hukum Inara punya pandangan beda. Mereka menilai isi video tidak menunjukkan bukti kuat yang mengarah ke dugaan perzinahan.

Pengacara Inara, Herlina, menyebutkan rekaman yang diajukan durasinya sangat singkat dan tidak utuh. Hal ini membuat video sulit menggambarkan kejadian secara lengkap.

“Ada tujuh video yang durasinya gak sampai 2 menit. Itu sebentar-sebentar semua dan memang gelap, remang-remang. Jadi, kalau dibilang ada perzinahan itu tidak terbukti karena secara hukum tidak ada,” kata Herlina di Polda Metro Jaya, Jumat 17 April 2026.

Pendapat serupa disampaikan anggota tim hukum lain, Daru Quthny. Ia menilai kualitas visual rekaman CCTV sangat rendah sehingga tidak memperlihatkan dengan jelas tindakan yang dituduhkan.

“CCTV-nya gak jelas, videonya remang-remang. Tidak terlihat adanya hubungan intim di dalam video itu,” ujar Daru Quthny.

Selain masalah kualitas gambar, tim pengacara juga menyoroti kemungkinan ada proses penyuntingan di rekaman tersebut. Menurut mereka, video yang sudah dipotong-potong bisa kehilangan konteks penting, sehingga meragukan keasliannya.

“Video itu sudah diedit, artinya sudah dipotong-potong. Dan di video tersebut tidak terlihat adanya perzinahan atau hubungan intim,” kata Daru Quthny.

MEMBACA  Ampotech dan PEZA Jalin Kerja Sama untuk Wujudkan Kawasan Ekonomi Berkelanjutan

Meski begitu, laporan dari Mawa tetap menjadi dasar penyelidikan polisi. Aparat masih mengkaji berbagai keterangan dan bukti yang ada untuk memastikan apakah tuduhan ini punya dasar hukum yang kuat.

Tinggalkan komentar