KUAs untuk menyediakan layanan registrasi pernikahan untuk semua agama

Kita dapat melihat bahwa saat ini, saudara-saudara non-Muslim kita mendaftarkan pernikahan mereka di kantor catatan sipil padahal seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” Jakarta (ANTARA) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa kantor urusan agama (KUA) tidak hanya akan memberikan layanan seperti pendaftaran pernikahan kepada umat Muslim, tetapi juga kepada umat dari agama lain.

“Kami telah sepakat bahwa KUA akan menjadi pusat layanan urusan agama bagi semua agama. KUA dapat menjadi tempat pernikahan bagi (orang dari) semua agama,” ujarnya, seperti yang dilansir oleh kementeriannya di sini pada hari Sabtu.

Beliau menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Muslim yang bertema “Transformasi Layanan dan Bimbingan Agama Islam sebagai Landasan Pembangunan Nasional Berkelanjutan” yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Jumat (23 Februari 2024).

Menurut Qoumas, dengan memperluas fungsi KUA sebagai kantor yang menyediakan layanan pendaftaran pernikahan bagi semua agama, data tentang pernikahan dan perceraian dapat menjadi lebih terintegrasi.

“Kita dapat melihat bahwa saat ini, saudara-saudara non-Muslim kita mendaftarkan pernikahan mereka di kantor catatan sipil padahal seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” katanya.

Menteri juga mengungkapkan harapannya bahwa ruang di KUA akan digunakan sebagai tempat ibadah sementara bagi non-Muslim yang menghadapi kesulitan mendirikan tempat ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lainnya.

“Mari kita bantu saudara-saudara non-Muslim kita untuk melaksanakan aktivitas ibadah mereka dengan baik. Ini adalah kewajiban umat Islam, sebagai mayoritas penduduk, untuk memberikan perlindungan kepada minoritas, bukan sebaliknya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Muslim, Kamaruddin Amin, mengkonfirmasi bahwa pada tahun 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan urusan agama bagi semua agama.

MEMBACA  Suhu Ekstrem hingga 5 Derajat, Embun Es Muncul di Gurun Pasir Gunung Bromo

Berita terkait: Kantor urusan agama akan melayani semua agama: kementerian

Berita terkait: Kementerian meminta masyarakat melaporkan pungutan ilegal di KUA

Penerjemah: Asep Firmansyah, Raka Adji
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024