Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar: Koma Tiga Hari Berujung Maut

Kronologi Kematian Napi di Lapas Blitar: Diduga Dianiaya Teman Sel

Lapas Klas IIB Blitar, Jawa Timur, membuka kronologi kasus penganiayaan yang menyebabkan narapidana bernama Harianto (54) alias Bagong meninggal dunia. Foto/Solichan Arif

BLITAR – Penanganan kasus kekerasan di Lapas Klas IIB Blitar yang menewaskan napi Harianto terus berlanjut. Setelah koma selama tiga hari di RSUD Mardi Waluyo, Harianto akhirnya meninggal pada Sabtu (10/1/2026) pagi.

Fatkah Dian Akbar, Kepala Keamanan Lapas tersebut, mengakui ada insiden kekerasan yang dilakukan oleh sesama napi yang berakibat pada kematian Harianto. Menurut dia, kekerasan oleh tersangka berinisial I (45) dan D (29) itu terjadi cuma sekali, yaitu pada 7 Desember 2025.

Tapi, sekitar satu bulan kemudian (5 Januari 2026), korban mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke rumah sakit. Harianto pun koma selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal. Keluarganya curiga karena ditemukan banyak luka lebam biru di sekujur tubuhnya.

"Ini kami mengatakan yang sebenar-benarnya," ujar Fatkah Dian Akbar kepada wartawan pada Minggu (11/1/2026).

Peristiwa pemukulan terhadap Harianto pada 7 Desember 2025 diketahui terjadi pada sore hari di depan selnya. Harianto adalah napi kasus narkoba yang telah menjalani hukuman selama 8 bulan dari vonis 7 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka I dan D sudah lebih dulu menghuni lapas untuk kasus yang sama dan masing-masing divonis 5 tahun penjara.

Menurut Fatkah, kekerasan ini dipicu oleh masalah utang piutang dari saat Harianto masih berada di luar lapas. Harianto pernah menawarkan sesuatu kepada I dan D dengan syarat bayar Rp40 juta. Tapi, setelah dibayar, janjinya tidak ditepati meskipun mereka akhirnya satu lapas.

Informasi yang terkumpul, sesuatu yang ditawarkan Harianto itu adalah jaminan pembebasan bagi I dan D saat mereka ditangkap karena narkoba.

MEMBACA  Indonesia Bergabung dengan Kongres Perpustakaan Dunia untuk Mendorong Diplomasi Pengetahuan

Tinggalkan komentar