Kritik Terhadap Usulan Pemakzulan Presiden Dianggap Kurang Berbobot

Loading…

Usul pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai terkesan sangat garing dan mengganggu stabilitas nasional. Foto/Dok Setpres

JAKARTA – Usul pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai terkesan sangat garing dan mengganggu stabilitas nasional. Desakan dari 100 tokoh yang tergabung dalam Penegak Kedaulatan Rakyat itu juga dianggap terkesan sangat garing dan terlihat menjadi komoditas politik praktis dalam suatu kontestasi.

Sekretaris Pusat Kajian Bela Negara Universitas Bhayangkara Jakarta, Djuni Thamrin, yang memiliki pengalaman dalam bidang jurnalistik, menilai bahwa usulan pemakzulan atau impeachment ini terkesan sangat garing dan mengganggu stabilitas nasional. Menurutnya, desakan dari 100 tokoh yang tergabung dalam Penegak Kedaulatan Rakyat juga terlihat menjadi komoditas politik praktis dalam suatu kontestasi.

Djuni Thamrin menjelaskan bahwa peristiwa ini adalah sebuah dagelan politik, di mana para pelakonnya tidak memahami tata negara dan aturan perundang-undangan. Menurutnya, hal ini merupakan bukti bahwa demokrasi di Indonesia masih belum dewasa. Pemilihan umum, sebagai instrumen formal demokrasi, harus dilaksanakan dengan etika yang baik dan dalam suasana demokrasi yang matang. Oleh karena itu, desakan pemakzulan presiden yang terjadi saat ini dianggap mengganggu proses pemilihan umum yang sedang berlangsung.

Djuni Thamrin juga menjelaskan bahwa pemakzulan presiden adalah urusan politik di DPR yang harus mengikuti prosedur yang telah diatur. Hal ini merupakan mekanisme check and balance yang dimiliki oleh DPR. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa para inisiator pemakzulan yang mengadu kepada Kemenko Polhukam seharusnya memahami prosedur tersebut.

Djuni Thamrin menyampaikan bahwa proses pemakzulan presiden memerlukan persetujuan 2/3 anggota DPR dan pemungutan suara oleh 2/3 anggota yang hadir. Saat ini, semua anggota DPR sedang sibuk mengurus kampanye pemilihan umum masing-masing, sehingga sulit untuk mencapai persetujuan tersebut. Oleh karena itu, desakan pemakzulan presiden saat ini hampir tidak mungkin terwujud.

MEMBACA  Enam Buah yang Terdapat dalam Alquran dengan Manfaat Luar Biasa untuk Menyembuhkan Penyakit

Di sisi lain, Djuni Thamrin juga menyatakan bahwa tuntutan dan agenda pemakzulan harus didukung oleh bukti-bukti awal yang kuat. Selain itu, tuntutan tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari 2/3 anggota DPR untuk dapat dilanjutkan ke proses selanjutnya. Menurutnya, tuntutan pemakzulan yang terjadi saat ini terkesan sangat garing dan terlihat menjadi komoditas politik praktis dalam suatu kontestasi. Hal ini sering terjadi dalam setiap pemilihan umum.

Djuni Thamrin juga mengimbau semua pihak untuk mewaspadai bahwa gerakan politik ini mungkin tidak murni untuk koreksi dan perbaikan demokrasi Indonesia di masa mendatang. Namun, hal ini dapat dianggap sebagai sebuah gerakan politik untuk menguji stabilitas nasional.