KPU Sorong Selatan Menetapkan 152 TPS untuk Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan (Sorsel), Provinsi Papua Barat Daya menetapkan 152 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 120 kampung dan dua kelurahan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah itu. Ketua KPU Sorsel Yonece Kambu mengatakan dari jumlah 120 TPS tersebut tiga di antaranya merupakan TPS khusus. Tiga TPS khusus tersebut di antaranya satu TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan dua di antaranya terdapat di perusahaan sawit ANJ. TPS khusus satu berlokasi di Lapas Kelas III B Teminabuan, dengan jumlah pemilih aktif pria sebanyak 28 orang, sementara wanita tidak ada sehingga total pemilih sebanyak 28 orang. Untuk TPS khusus di ANJ berlokasi di Distrik Kais, dengan jumlah pemilih aktif pria sebanyak 111 orang dan pemilih aktif wanita berjumlah 6 orang, sehingga total jumlah pemilih pria dan wanita sebanyak 117 orang. Sementara untuk TPS ke dua di ANJ grup, memiliki jumlah pemilih aktif pria sebanyak, 165 orang dan wanita 19 orang, dengan total pemilih aktif di TPS tersebut berjumlah 184. Jumlah tersebut dari tiga TPS khusus tersebut tidak menutup kemungkinan adanya penambahan, sehingga secara pastinya akan ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Redaktur & Reporter: Friederich Batari.

MEMBACA  Menggoda Andro, Metode Khas Calon Legislatif Perindo Madiun untuk Menarik Pemilih Muda