Rabu, 24 April 2024 – 14:25 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ditemui di tengah kegiatan di Kota Bandung, Rabu (24/4). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan terkait Pemilu 2024 oleh pasangan capres/cawapres nomor urut 01 dan 03 terkait hasil Pilpres 2024. Hasil Pilpres 2024 menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming resmi memenangkan kontes politik tertinggi di Indonesia.
Wapres Ma’ruf Amin merespons putusan MK dan mengajak semua pihak untuk menerima dengan lapang dada. “Ketika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, sebaiknya semua pihak menerima keputusan tersebut dan saya memberikan apresiasi kepada penggugat nomor 01 dan 03 dengan baik,” kata Ma’ruf saat ditemui di tengah kegiatan di Kota Bandung, Rabu (24/4).
Lebih lanjut, Ma’ruf meyakini bahwa presiden dan wakil presiden terpilih nantinya akan mampu merangkul semua kalangan. Ia berharap bahwa setelah putusan gugatan ini, ketika Prabowo – Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, situasi akan kembali kondusif. “Saya juga mengapresiasi Presiden terpilih Pak Prabowo yang akan merangkul semua pihak. Artinya, kita berharap bahwa setelah putusan MK, keadaan akan kondusif dan semua pihak akan menghentikan segala gugatan dan kita akan memulai dengan yang baru, yaitu membangun Indonesia yang lebih maju,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 – 2029.
Wapres Ma’ruf Amin meminta agar seluruh pihak menghormati putusan MK terkait gugatan hasil Pilpres 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News