KPU Akan Melanjutkan Pencatatan Suara Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Tersisa Lima Provinsi

Translation: KPU will continue the vote tallying of the 2024 election results today, with five provinces remaining

Selasa, 18 Maret 2024 – 00:49 WIB

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa penghitungan atau rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 akan dilanjutkan pada hari Senin, 18 Maret 2024. Sementara pada hari Minggu, 17 Maret 2024, KPU hanya melakukan rekapitulasi nasional di wilayah Papua Tengah.

Anggota KPU, Idham Holik, menyatakan bahwa rekapitulasi di tingkat nasional masih tersisa di lima provinsi menjelang batas waktu perhitungan pada 20 Maret 2024. “Prinsipnya kami setelah semua dibacakan itu langsung ditetapkan. Prinsipnya itu, kami bekerja harus sesuai dengan prinsip efektif, efisien, itulah yang menjadi titik tekan dari amanah putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 tentang pemilu serentak,” ujar Idham kepada wartawan pada hari Minggu, 17 Maret 2024.

Idham menjelaskan bahwa kelima provinsi yang masih akan dilakukan perhitungannya adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Jika rekapitulasi tersebut dapat selesai pada hari berikutnya, maka KPU tidak perlu mengumumkannya pada 20 Maret. “Prinsipnya kami bekerja efektif, efisien, begitu saja prinsipnya,” kata Idham.

KPU berencana untuk melaksanakan proses rekapitulasi melalui dua panel. Menurut Idham, hal tersebut dilakukan untuk menghemat waktu. “Prinsipnya, kami akan mengoptimalkan dua panel ini. Ya, seperti biasa, efektif, efisien. Itulah amanah konstitusi,” ujar Idham.

Hasil rekapitulasi suara telah diumumkan oleh Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, dimana Prabowo-Gibran unggul dengan meraih 638.616 suara.

VIVA.co.id
18 Maret 2024

MEMBACA  Bantu Pelanggan Merencanakan Masa Depan dengan Perlindungan Optima Prestige yang Luar Biasa