Shopee Indonesia telah menandatangani pakta integritas dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa (2/7) untuk menegaskan komitmen mereka terhadap perubahan perilaku yang telah disepakati. Penandatanganan ini dilakukan setelah adanya dugaan pelanggaran terhadap aturan monopoli yang dilayangkan oleh KPPU dan disidangkan sejak akhir Mei lalu.
KPPU memberikan apresiasi terhadap komitmen Shopee yang tertuang dalam pakta integritas sebagai langkah untuk memastikan kepatuhan hukum di Indonesia. Deswin Nur, Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU, menjelaskan bahwa selama sidang dengan komisi, Shopee telah menunjukkan kerjasama yang baik.
Deswin menegaskan bahwa Shopee telah menerima syarat dan kewajiban dalam pakta integritas perubahan perilaku yang ditetapkan dalam rangka perubahan perilaku tersebut. Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja, juga mengucapkan terima kasih kepada KPPU atas bantuan dan masukan yang diberikan selama proses tersebut.
“Kami berterima kasih kepada KPPU atas masukannya yang dapat membantu kami terus menghadirkan layanan bagi pengguna di Indonesia. Hari ini kami telah melakukan penandatanganan pakta integritas sesuai dengan masukan yang diberikan oleh KPPU,” ucapnya.
KPPU mengapresiasi komitmen Shopee yang tertuang dalam pakta integritas sebagai langkah dalam memastikan kepatuhan hukum di Indonesia. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.