KPK Waspadai Potensi Korupsi Penyaluran Dana Rp200 T ke Bank Himbara

Jumat, 19 September 2025 – 07:00 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tentang potensi korupsi dalam penyaluran dana Rp 200 triliun yang diberikan ke bank-bank Himbara. Peringatan ini disampaikan menyusul banyaknya kasus korupsi yang terjadi di sektor perbankan daerah.

Baca Juga:
Viral Dokumen LHKPN jadi Bungkus Bawang, KPK: Bukan Cetakan Kami

“Tapi sisi negatifnya, ada potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat, 19 September 2025.

Asep menegaskan bahwa kasus BPR Jepara Artha yang sedang diusut KPK harus menjadi peringatan bersama. Ia menekankan agar para pemangku kepentingan tidak menyalahgunakan dana stimulus yang seharusnya untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga:
Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih Dituntut 10 Tahun Penjara di Kasus Investasi Fiktif

“Jadi adanya stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah dengan menggulirkan Rp 200 triliun itu menjadi sebuah tantangan bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Baca Juga:
DPR Minta Dana Rp200 T Diatur Lewat PMK agar Tak Hanya Diterima Korporasi Besar

Di sisi lain, KPK akan menggerakkan deputi pencegahan untuk mengawasi peredaran dana tersebut. Pengawasan ini penting agar penyaluran dana benar-benar sampai ke sektor produktif sesuai target.

“Tentu (harapannya) stimulus akan menjadikan perekonomian mikro kita menjadi bergairah dan bank-bank Himbara ini bisa memberi kredit kepada masyarakat sehingga perekonomian kita bisa berjalan,” jelas Asep.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa mulai mencairkan dana Rp200 triliun ke perbankan pada Jumat, 12 September 2025 sore. Dana yang mengendap di Bank Indonesia (BI) itu bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi RI.

MEMBACA  Penjaga langit untuk melawan kekurangan gizi di tanah

Purbaya menjelaskan dana tersebut akan disalurkan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRI Rp 55 triliun, sedangkan BTN Rp 25 triliun. Lalu khusus ke PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) senilai Rp 10 triliun.

“(Ada yang lebih kecil) karena size bank-nya dan kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh,” ucap Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 13 September 2025.

Mantan Bos LPS itu mengatakan penyaluran dana itu berbentuk deposit on call atau simpanan yang dapat ditarik kapan saja setelah memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.

Di sisi lain, ia yakin bahwa dana yang sudah disalurkan kepada perbankan tidak akan dibiarkan mengendap. Sebab, lanjut dia, ada biaya (cost) dari penempatan dana tersebut sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi.

Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu), RI Purbaya Yudhi Sadewa mulai mencairkan dana Rp200 triliun ke perbankan pada Jumat, 12 September 2025 sore. Dana yang mengendap di Bank Indonesia (BI) itu bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi RI.