Jumat, 8 Agustus 2025 – 10:29 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi telah menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Koltim, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca Juga:
KPK Pertanyakan BI dan OJK Salurkan Dana CSR ke Yayasan Milik Anggota DPR
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa Abdul Azis sudah diamankan pada Kamis, 7 Agustus 2025 malam. Penangkapan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga:
2 Anggota DPR Diduga Terima Duit Korupsi CSR BI-OJK Rp28,38 Miliar
"Sudah ditangkap semalam dan sedang diperiksa di Polda Sulsel," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Agustus 2025.
Fitroh menjelaskan, Abdul Azis ditangkap usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai Nasdem di Makassar. Sebelumnya, kabar penangkapan ini sempat dibantah oleh DPP Partai Nasdem.
Baca Juga:
KPK Usut Aliran Duit Korupsi CSR BI-OJK ke Sebagian Besar Anggota Komisi XI DPR
"(Ditangkap) setelah selesai rakernas," ujar Fitroh.
Saat ini, Abdul Azis menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Sulsel. Selanjutnya, tim KPK akan membawanya ke Gedung Merah Putih. "Insya Allah jam 15.00 WIB tiba di KPK," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menagkap tujuh orang dari dua lokasi terkait OTT di Sultra.
Ilustrasi barang bukti OTT
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, menyatakan ketujuh tersangka sedang diproses untuk dibawa ke Jakarta. Mereka berasal dari kalangan ASN dan swasta.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menangkap tujuh orang terkait OTT di Sultra.
(Ada beberapa kesalahan ketik disengaja seperti "korupsi" menjadi "korupsi" dan "rakernas" tanpa spasi.)