KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi dalam Pengadaan di MPR, Sekjen: Pimpinan Tidak Terlibat

Sabtu, 21 Juni 2025 – 16:42 WIB

Jakarta, VIVA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akhirnya angkat bicara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dalam pengadaan.

Baca Juga:
Usut Dugaan Korupsi Tambahan Kuota Haji, KPK Ungkap Sudah Klarifikasi Sejumlah Pihak

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menjelaskan bahwa kasus korupsi yang sedang diusut KPK merupakan kejadian lama pada rentang waktu 2019-2021. Dia menegaskan tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI baik periode 2019-2024 ataupun periode sekarang.

Kompleks Gedung MPR, DPR, dan DPD

Baca Juga:
KPK Sebut Khofifah Minta Dijadwalkan Ulang Panggilan sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pekan Depan

Siti menyatakan bahwa kasus ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan sebelumnya dan kini telah naik ke tahap penyidikan.

“Perlu kami tegaskan bahwa ini perkara lama, terjadi antara 2019 sampai 2021. Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, baik yang sekarang ataupun sebelumnya. Kasus ini murni tanggung jawab administratif dan teknis Sekretariat Jenderal MPR RI saat itu, yaitu Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” kata Siti dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Juni 2025.

Baca Juga:
KPK Sedang Usut Dugaan Korupsi di MPR RI, Kasus Apa?

Lebih lanjut, Siti mengatakan MPR RI sepenuhnya menyerahkan proses hukum terkait dugaan korupsi ini kepada KPK.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan mempercayakan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai wewenang dan hukum yang berlaku,” jelasnya.

“Sekali lagi, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang sekarang maupun periode lalu. Fokus kasus ini hanya pada aspek administratif Sekretariat Jenderal di masa itu,” tambahnya.

MEMBACA  Retorika nuklir Rusia tidak akan mengurangi dukungan Inggris untuk Ukraina

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan MPR RI. Kasus ini terkait dugaan gratifikasi dalam pengadaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyidikan baru ini.

“Benar, ada penyidikan baru,” kata Budi kepada wartawan, Jumat 20 Juni 2025.

Budi belum bisa memberikan detil kasus, namun menjelaskan bahwa penyidikan berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam pengadaan.

“Masalahnya terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujarnya.

Budi juga belum menyebut nama-nama yang terlibat dalam kasus ini.

Halaman Selanjutnya
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya baru membenarkan terkait adanya pengusutan kasus dugaan korupsi di MPR RI.