KPK Periksa Plt Gubernur Riau, Dalami Aliran Dana Korupsi Abdul Wahid

Kamis, 12 Februari 2026 – 05.00 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto dan 15 saksi lainya.

Baca Juga:
KPK: Penetapan Status Tersangka Eks Menag Yaqut Sesuai Prosedur

Mereka diperiksa terkait aliran uang kasus dugaan pemerasan yang terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Abdul Wahid (AW) saat masih menjabat Gubernur Riau.

“Penyidik mendalami soal aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip dari ANTARA, Kamis, 12 Februari 2026.

Baca Juga:
KPK Tak Masalah Yaqut Ajukan Praperadilan Buntut Status Tersangka

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap SF Hariyanto dan 15 saksi lain pada kasus tersebut dilakukan untuk mendalami perencanaan dan proses pergeseran anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sementara itu, 15 saksi kasus tersebut yang diperiksa KPK pada hari itu terdiri atas Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi, Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Riau Purnama Irawansyah.

Baca Juga:
KPK Geledah KPP Madya Banjarmasin, Dokumen Restitusi Disita

Kemudian MAR selaku ajudan Abdul Wahid saat menjabat Gubernur Riau, TM selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau, TL selaku aparatur sipil negara Pemerintah Provinsi Riau, serta HS dan FK selaku pihak swasta.

Berikutnya Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Ferry Yunanda, KA selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah I Dinas PUPRPKPP Riau, dan AI selaku mantan Kepala UPT Wilayah II Dinas PUPRPKPP Riau.

Selanjutnya EI selaku Kepala UPT Wilayah III Dinas PUPRPKPP Riau, LH selaku Kepala UPT Wilayah IV Dinas PUPRPKPP Riau, BAS selaku Kepala UPT Wilayah V Dinas PUPRPKPP Riau, serta RAP selaku Kepala UPT Wilayah VI Dinas PUPRPKPP Riau.

MEMBACA  Emosi Shin Tae-yong, Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Laos dan Filipina Terjual Habis

Sebelumnya, pada 3 November 2025 KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam OTT.

Pada 4 November 2025 KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga anti rasuah tersebut.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

KPK Periksa Ibu Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Apa yang Digali?

KPK memeriksa istri dari tersangka HM Kunang sekaligus ibu dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, yang bernama Kartika Sari, pada Rabu, 11 Februari 2026.

VIVA.co.id
12 Februari 2026

Tinggalkan komentar