KPK Paparkan Alasan Pemeriksaan Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya di Semarang

loading…

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan KPK memeriksa mantan Menhub Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA. Budi Karya diperiksa di Kantor BPKP Semarang. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerikas mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Tidak di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, pemeriksaan Budi Karya dilakukan di Kantor BPKP Semarang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, lokasi itu dipilih karena KPK juga sedang memeriksa saksi lain dalam waktu yang sama, yaitu Any Sisworatri (AS) yang merupakan karyawan PT Istana Putra Agung (IPA). Perusahaan tersebut adalah tersangka korporasi dalam kasus ini.

Baca juga: Periksa Mantan Menhub Budi Karya, KPK Dalami Mekanisme Pengadaan di DJKA

“Artinya penyidik dapat bekerja lebih effisien dengan memeriksa para saksi tersebut dalam satu waktu,” ujar Budi, Senin (9/3/2026).

“Tentu tujuannya adalah untuk mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan agar dapat membantu proses penyelidikan kasus ini,” lanjutnya.

MEMBACA  Presiden Trump Beri 2 Alasan Investor Saham Khawatir Akan Kecelakaan Pasar Lagi

Tinggalkan komentar