KPK Menilai Proyek Kementerian PUPR Bernilai Puluhan Miliar Ini Tidak Bermanfaat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa proyek di Kementerian PUPR terkait pembangunan tempat evakuasi atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak berguna. Proyek tersebut bernilai sekitar Rp20 miliar dan menurut KPK, proyek tersebut tidak dapat berfungsi sesuai dengan rencana awalnya. Meskipun hasil audit belum keluar, diperkirakan kerugian negara tidak jauh berbeda dengan nilai proyek tersebut. Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awalnya yaitu tempat evakuasi sementara.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2014. Tessa mengungkapkan bahwa kedua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan unsur dari penyelenggara negara dan BUMN.

KPK masih enggan mengungkap identitas dua pihak yang ditetapkan tersangka tersebut serta konstruksi perkara kasus itu. Selain itu, KPK juga menyatakan bahwa proyek bernilai Rp20 miliar tersebut tidak dapat berfungsi sebagaimana diwacanakan.

Redaktur & Reporter: Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Triyasa Propertindo Bangga Berperan dalam Revitalisasi Kota Tua Jakarta