KPK Memperbolehkan Tahanan Bertemu Keluarga saat Idul Fitri

Rabu, 10 April 2024 – 09:41 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi tahanan korupsi untuk bertemu dengan keluarga mereka di pusat tahanan cabang KPK pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.

Kepala Bagian Berita KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa lembaga anti rasuah selalu memberikan kesempatan bagi keluarga yang ingin mengunjungi pusat tahanan KPK. “Setiap perayaan hari keagamaan nasional, Pusat Tahanan KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk menyatukan dan tetap berkomunikasi antara keluarga dan tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan,” kata Fikri pada hari Selasa.

Lembaga anti rasuah mengungkapkan jadwal lengkap bagi keluarga yang ingin mengunjungi tahanan korupsi di pusat tahanan, berikut jadwalnya:
1. Rabu (10 April 2024) pukul 10:00 pagi hingga 12 siang waktu setempat.
2. Kamis (11 April 2024) pukul 10:00 pagi hingga 12 siang.

Sementara itu, jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 8:00 pagi hingga 9:30 pagi. Selain itu, juga dijelaskan beberapa himbauan kepada petugas tahanan yang bertujuan untuk menjaga integritas.

Salah satunya adalah agar petugas tahanan KPK tidak menerima hadiah dalam bentuk uang, barang atau fasilitas dari pengunjung kepada tahanan, keluarga tahanan, Kuasa Hukum, atau orang lain yang terkait dengan tahanan. “Jika terdapat temuan personel Pusat Tahanan KPK yang meminta, memeras dan memaksa, segera laporkan ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198,” informasinya.

MEMBACA  Seleksi PPPK 2024 Khusus untuk P1? Dirjen Nunuk Memberikan Informasi