KPK Meminjam Ruangan BPKP Jateng Secara Rahasia, Lakukan Pemeriksaan Terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Boyolali

Selasa, 20 Februari 2024 – 19:37 WIB

Gedung BPKB Jawa Tengah di Kota Semarang yang dijadikan tempat pemeriksaan KPK terhadap sejumlah pejabat Pemkab Boyolali. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali meminjam tempat di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah (Jateng) untuk pemeriksaan sejumlah pejabat dalam sebulan terakhir.

Informasi yang dihimpun JPNN.com, lembaga antirasuah tersebut dikabarkan sedang memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali sejak hari Senin (19/2).

Seorang Staf Hubungan Masyarakat (Humas) BPKP Jateng Johan Wahyudi mengatakan KPK melakukan pemeriksaan yang kedua setelah awal Februari lalu memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Dalam pemeriksaan pejabat dari Solo Raya tersebut, kali ini KPK meminjam dua ruang di lantai dua Kantor BPKP Jateng selama empat hari atau sampai Jumat (24/2).

“Iya, yang saya tahu dari (Boyolali, red) semua. Namun, pejabatnya tidak tahu siapa yang diperiksa,” kata Johan kepada JPNN.com di kantornya, Selasa (20/2).

Pihaknya mengaku tak tahu menahu kegiatan KPK. Dia yang juga diberi tanggung jawab mengelola sarana prasarana pun hanya menyediakan ruang yang akan dipinjam.

“Sebelumnya, tahun lalu KPK juga sering meminjam ruang kami. Namun, sekali lagi, kami tidak tahu apa yang dilakukan. Kami bertanya pun mereka pasti tidak memberi tahu,” ujar Johan.

Johan mengatakan baru mengetahui bahwa KPK melakukan pemeriksaan para pejabat Pemkab Boyolali setelah kantornya ada aksi damai dari salah satu ormas yang menuntut dugaan korupsi di Kota Susu tersebut pada Senin (19/2).

KPK kembali meminjam ruangan di BPKP Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Boyolali.

MEMBACA  4 Saham Kecerdasan Buatan (AI) "Rahasia" yang Harus Anda Ketahui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News