KPK Geledah Kantor Pajak Madya Jakut, Sita Uang Asing hingga Rekaman CCTV

loading…

KPK menyita rekaman CCTV hingga mata uang asing (valas) dari kantor KPP Madya Jakut. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita rekaman CCTV dan juga valuta asing. Hal ini adalah hasil dari penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara yang dilakukan pada Senin (12/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kalau pihaknya juga menyita beberapa barang bukti yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut.

“Penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik seperti rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, dan media penyimpan data yang terkait dengan kasus ini dalam penggeledahan,” ujar Budi pada Selasa (13/1/2026).

Baca juga: KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka

“Selain itu, barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing (valas) juga diamankan dan disita oleh penyidik dalam penggeledahan kali ini,” tambahnya.

MEMBACA  DPR Akan Memanggil Basarnas Setelah Warganet Brasil Ramai-ramai Protes Soal Evakuasi Juliana Marins

Tinggalkan komentar