Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkuat transparansi dalam pengadaan barang dan jasa demi memastikan pengelolaan haji yang akuntabel dan bebas korupsi.
“Transparansi adalah prinsipnya. Proses tender dan pengadaan harus diumumkan ke publik,” kata Budiyanto dalam pertemuan dengan kementerian pada Jumat, menurut pernyataan yang dikeluarkan Sabtu.
Dia menekankan bahwa transparansi sangat penting karena sekitar 221.000 jemaah Indonesia diperkirakan akan menunaikan ibadah haji pada 2026, dengan perputaran dana total diproyeksikan mencapai Rp17 triliun hingga Rp20 triliun (US$1,02–1,2 miliar).
Budiyanto mengatakan bahwa pengadaan yang terbuka akan mempermudah pemantauan oleh masyarakat dan membantu mencegah masalah-masalah yang terjadi pada musim haji tahun lalu.
Dia juga menekankan perlunya membangun sistem haji yang konsisten, profesional, dan berpusat pada manusia.
“Kami yakin di bawah kepemimpinan Menteri Irfan, layanan haji akan terus membaik,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan layanan yang efektif, akuntabel, dan transparan, sembari meminta bantuan KPK dalam mencegah pelanggaran.
Menurut catatan kementerian, beberapa potensi masalah dapat muncul selama pengadaan, termasuk manipulasi harga dan suap dalam pengurusan akomodasi, penerbangan, dan layanan katering.
Selain pengawasan pengadaan, kementerian juga meminta dukungan KPK dalam menyaring pejabat yang akan dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mencatat bahwa risikonya terbesar bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga penyuapan terkait kuota haji, mengingat tingginya minat masyarakat untuk berhaji.
KPK menyambut baik upaya kementerian meningkatkan kerjasama dan berjanji memberikan dukungan melalui berbagi hasil studi pengelolaan haji, memperkuat integritas petugas, serta memantau persiapan untuk ibadah haji 2026.