KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, KPK Temukan Kejanggalan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pemeriksaan itu dilakukan setelah Febrie mengaku bahwa rumah yang disita penyidik Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, adalah miliknya.

Sebelumnya, barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah ditemukan di rumah tersebut.

"Sudah kami periksa LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, kepada wartawan pada Jumat (10/7/2026). Aminudin juga mengatakan rumah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN Febrie. Ia menduga rumah itu didaftarkan menggunakan nama orang lain. Jadi, pada hasil pemeriksaan, aset tersebut tidak terdeteksi sebagai milik Febrie. Karena itu, kekayaannya seolah-olah tidak bertambah.

MEMBACA  Kecelakaan KM 58: Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri

Tinggalkan komentar