Minggu, 29 Juni 2025 – 09:14 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 28 Juni 2025.
KPK sedang menyelidiki aliran uang suap dari pihak swasta ke pejabat Dinas PUPR Sumut. Jika ditemukan keterlibatan atau indikasi kedekatan dengan Gubernur, KPK siap memintai keterangan.
Baca Juga:
Terungkap! PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Cuma Terima Suap Proyek Jalan Rp120 juta
Asep menegaskan, KPK bekerja sama dengan PPATK untuk melacak dana mencurigakan. "Kalau aliran uang mengarah ke kepala dinas lain atau gubernur, kami akan panggil," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Sebut Ada Kongkalikong Para Tersangka Korupsi dalam Proyek Jalan di Sumut
Spekulasi muncul soal kedekatan tersangka TOP (Kepala Dinas PUPR Sumut) dengan Bobby Nasution. Asep menekankan, penyelidikan berdasarkan bukti, bukan asumsi.
Baca Juga:
KPK: Ada 5 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut (typo: "korupsi" menjadi "korupsi")
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan:
- TOP – Kepala Dinas PUPR Sumut
- RES – Kepala UPTD Gunung Tua
- HEL – PPK PJN Wilayah 1 Sumut
- KIR – Direktur PT DNG
- RAY – Direktur PT RN
Mereka diduga terlibat suap untuk memenangkan proyek tender. Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara atau lebih.
Respons Publik:
KPK didorong untuk bekerja transparan dan independen, tanpa tekanan politik. Pemeriksaan Bobby Nasution masih terbuka, tergantung perkembangan penyidikan.Halaman Selanjutnya
Kasus ini terus jadi sorotan publik…(Foto: VIVA.co.id/B.S. Putra)