KPK Beberkan Pengakuan Noel Terima Gratifikasi saat Menjabat Wamenaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan pengakuan dari Immanuel Ebenezer atau Noel, mengenai penerimaan lain-lain saat dia masih menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Penerimaan tersebut dikatakan tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“Jadi memang secara garis besar sudah ada informasi dari beliau (Noel) bahwa benar ada penerimaan dari sumber lain,” jelas Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, pada hari Selasa (9/9/2025).

Asep menjelaskan lebih lanjut bahwa temuan ini berawal dari investigasi KPK. Menurutnya, penyelidik menemukan bahwa Noel menerima uang senilai Rp3 miliar serta satu unit motor merk Ducati.

MEMBACA  PP GP Ansor & Basada Mengunjungi PKJN, Membahas Kerja Sama dalam Penanganan Kesehatan Mental