Sabtu, 14 Maret 2026 – 10:41 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 dari 27 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ke Gedung KPK di Jakarta pada hari Sabtu.
Dari total 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Tim penyidik berangkat dari Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat malam dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.35 WIB dini hari tadi.
Menurut Budi, ke-13 orang itu termasuk Bupati Cilacap, Sekretaris Daerah, dan beberapa pejabat struktural di lingkungan Pemkab Cilacap. Mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi dan untuk penentuan status tersangka.
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. “Saat ini pemeriksaan masih berlangsung secara intensif,” tambah Budi.
Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tersebut. “Barang bukti yang diamankan salah satunya berupa uang tunai dalam mata uang rupiah,” ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat. Namun, jumlah pasti masih dalam proses penghitungan dan akan diumumkan kemudian.
(Sumber: Antara)