Korlantas Tambah 40 Unit ETLE Genggam, Tilang Elektronik Diperketat di Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru saja mulai pakai 40 kamera ETLE Handheld Presisi di area Jakarta dan sekitarnya. Ini adalah upaya untuk memperkuat penegakkan hukum lalu lintas secara digital.

“Pengoperasian alat ini bagian dari modernisasi sistem ETLE untuk meningkatkan efektifitas penindakan pelanggaran di wilayah perkotaan yang sangat padat,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, pada Sabtu (17/1/2026).

Kamera ETLE Handheld ini adalah perangkat portabel yang bisa merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan waktu-nyata. Komarudin mengatakan, alat ini memungkinan petugas mencatat pelanggaran dengan cepat, akurat, dan terhubung dengan Sistem e-TLE Nasional. Jadi, seluruh prosesnya jadi lebih transparan dan berdasarkan data.

Dia juga mengatakan puluhan kamera ini akan diatur oleh para Kasat Lantas di Polda Metro Jaya untuk bantu tugas di lapangan. “Tujuannya adalah untuk memaksimalkan tilang digital, terutama di tempat-tempat yang belum terjangkau kamera ETLE yang statis,” ujarnya.

MEMBACA  Tiga Kementerian Tandatangani SKB untuk Infrastruktur Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny

Tinggalkan komentar