Korea Selatan Minta Maaf atas Kontroversi Travel Advisory ke Bali: Kementerian

Jakarta (ANTARA) – Kementrian Pariwisata Indonesia, bersama Kementrian Luar Negeri dan Kedubes Republik Korea untuk Indonesia, telah membahas isu peringatan perjalanan yang dikeluarkan otoritas setempat yang menyertakan Bali dalam narasinya.

Dalam pernyataan resmi pada Selasa, Kementerian Pariwisata menyatakan telah meminta klarifikasi mengenai hal tersebut.

Pertemuan tersebut berujung pada permintaan maaf dari Kedubes Republik Korea dan penjelasan bahwa posting peringatan perjalanan sebelumnya terjadi akibat kesalahan dari Konsul Jenderal Republik Korea saat menanggapi pertanyaan warga Korea Selatan mengenai kasus kriminal di Bali.

Peringatan itu dimaksudkan sebagai langkah pencegahan bagi warga Korea Selatan yang berencana berkunjung, tanpa niatan merusak citra Bali sebagai destinasi wisata.

Menurut Kementerian Pariwisata, Kedubes Republik Korea telah memperbarui narasi peringatan perjalanan dengan pendekatan yang lebih umum dan menghapus rincian kasus yang melibatkan warga asing di Bali.

Ke depannya, Kedubes mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dalam penyebaran informasi sensitif serta memberikan klarifikasi ke media di Republik Korea mengenai kondisi aktual pariwisata di Bali.

Menanggapi ini, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa pemerintah akan terus menyambut turis dari Korea.

“Indonesia akan terus menyambut turis dari seluruh dunia, termasuk dari Republik Korea, untuk menikmati keindahan dan keramahan pariwisata Indonesia,” ujarnya.

Untuk memperkuat keamanan destinasi, kantornya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kepolisian Negara, termasuk dengan meningkatkan penilaian risiko berkala di hotel, tempat hiburan, dan destinasi wisata, sesuai standar manajemen keamanan yang ditetapkan polisi.

Kementerian Pariwisata juga mendorong pelaku pariwisata untuk memperkuat sistem verifikasi tamu, termasuk memastikan pelaporan data warga asing dilakukan secara tertib dan terintegrasi.

Selain itu, polisi meningkatkan jumlah pos keamanan terpadu dengan menempatkan titik pemantauan di area beraktivitas tinggi seperti Kuta, Seminyak, dan Canggu.

MEMBACA  MV Tunu Pratama Jaya dengan 53 Penumpang dan 22 Mobil Tenggelam di Lepas Pantai Bali

Penegakan hukum juga diperkuat dengan pengendalian pelanggaran lalu lintas, termasuk penyewaan kendaraan bermotor kepada warga negara asing tanpa izin resmi.

Kementerian Pariwisata menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku industri, dan komunitas lokal, seperti komunitas banjar Bali. Sinergi ini bertujuan membangun sistem keamanan destinasi yang komprehensif dan berbasis masyarakat.

Berita terkait: Bali Police stress island’s safety after South Korea travel advisory

Penerjemah: Hreeloita Dharma Shanti, Resinta S
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar