Koordinasi penting untuk meningkatkan pemahaman masalah gender: pemerintah

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan perlunya memperkuat koordinasi dan kerjasama antara kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan pemahaman tentang isu kesetaraan gender di Indonesia.

Plt Deputi Kesetaraan Gender di kementerian, Indra Gunawan, menilai bahwa tidak semua pihak — pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya — memiliki pemahaman yang tepat tentang isu kesetaraan gender.

“Ada beberapa tantangan (dalam menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan), antara lain, pemahaman tentang isu gender di setiap sektor pembangunan,” ujarnya dalam webinar bertajuk “40 Tahun Komitmen Indonesia dalam Menghapus Diskriminasi Terhadap Perempuan: Capaian dan Tantangan” pada Senin.

Webinar tersebut diselenggarakan untuk memperingati hari jadi ratifikasi Indonesia terhadap Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), yang menyoroti pentingnya prinsip kesetaraan substansial dan kewajiban negara untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Indonesia meratifikasi CEDAW melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.

Pada kesempatan yang sama, Gunawan juga menyoroti capaian Indonesia terkait ratifikasi CEDAW dari tahun 2020 hingga 2024, termasuk diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Kejahatan Kekerasan Seksual.

Ia menyatakan bahwa undang-undang tersebut diikuti dengan diterbitkannya regulasi turunan yang mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta perlindungan dan pemulihan korban.

Ia juga menaruh perhatian pada inisiatif pemerintah lainnya seperti peningkatan literasi digital untuk perempuan dan Program Kartu Prakerja, yang diyakininya memberdayakan perempuan untuk berperan menjanjikan dalam sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia pada tahun 2023 berada pada angka 0,447, mencerminkan penurunan sebesar 0,012 poin dari tahun sebelumnya. Penurunan tersebut menunjukkan peningkatan kesetaraan gender di negara ini.

MEMBACA  Mahkamah Konstitusi memutuskan ambang batas parlemen akan direvisi untuk pemilu mendatangTranslation: MK memutuskan ambang batas parlemen akan direvisi untuk pemilu mendatang

Berita terkait: Peneliti mengisyaratkan bias gender, jumlah menteri perempuan yang lebih sedikit dalam kabinet

Berita terkait: Sekitar 97 persen buku panduan keluarga menunjukkan bias gender

Penerjemah: Tri Meilani, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024