Indramayu, Jabar (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq terus menegakkan langkah konkret terhadap pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, bekerja sama dengan Polri.
“Kami sudah ambil tindakan nyata di lapangan. Bersama Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), kami terus lakukan penegakan hukum terpadu,” ujarnya di sini pada Jumat.
Kementerian telah mengumpulkan sampel dari lokasi tambang di Raja Ampat dan melibatkan para ahli.
Langkah ini menyusul keputusan pemerintah untuk mencabut izin tambang empat perusahaan akibat kekhawatiran lingkungan atas aktivitas pertambangan di pulau-pulau tersebut.
Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Manyaifun, serta PT Nurham di Waigeo Timur.
Semua berlokasi di kawasan Raja Ampat Global Geopark. Kementerian Lingkungan Hidup telah membekukan izin lingkungan mereka.
“Berdasarkan pengawasan ketat oleh deputi penegakan hukum kami, ditemukan pelanggaran lingkungan yang cukup serius. Karena itu, kami harus membekukan mereka,” jelas Nurofiq.
Pencabutan izin lingkungan sedang diproses karena membutuhkan bukti kuat.
Pengujian sampel dari lokasi tambang di laboratorium mungkin memakan waktu beberapa bulan.
Sementara itu, izin tambang PT Gag Nikel yang beroperasi di Raja Ampat sejak 2018 tidak akan dicabut.
Namun, aktivitas pertambangan nikelnya dihentikan sementara mulai 5 Juni 2025 akibat protes dari aktivis lingkungan dan masyarakat.
Berita terkait:
Raja Ampat harus jadi simbol ekonomi hijau Indonesia: anggota DPR
Berita terkait:
Presiden Prabowo prioritaskan konservasi di Raja Ampat: Menteri
Penerjemah: Prisca Triferna Violleta, Yashinta Difa
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025