Kuala Lumpur (ANTARA) – Konsulat Jenderal Indonesia di Johor Bahru (KJRI) memberikan layanan konsuler dan imigrasi kepada warga negara Indonesia di Pulau Tioman, Pahang, Malaysia yang terpencil. Ini adalah bagian dari program layanan keliling selama tiga hari yang diadakan dari 25 hingga 27 September.
Inisiatif ini, yang disebut Warung Konsuler dan Imigrasi (Warkonim), menandai pertama kalinya KJRI memperluas layanan moblinya ke pulau yang terletak di Laut Cina Selatan itu, menurut pernyataan pers pada Minggu.
Mencapai pulau tersebut membutuhkan perjalanan empat jam melalui darat dan laut dari Johor Bahru.
Menurut Divisi Sosial dan Budaya Konsulat, program ini menawarkan layanan penting termasuk penerbitan paspor, dokumen perjalanan darurat (SPLP), akta kelahiran (SBPK), surat sumpah, dan konsultasi ketenagakerjaan.
Empat belas WNI yang tinggal di berbagai desa di Pulau Tioman menggunakan layanan ini. Mereka menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut, yang menghemat biaya dan kesulitan mereka untuk bepergian ke Johor Bahru.
Banyak yang berharap program keliling ini menjadi usaha yang rutin.
Selain memberikan layanan langsung, pejabat KJRI bertemu dengan anggota diaspora Indonesia setempat untuk memperkenalkan chatbot KSATRIA—sebuah alat digital untuk melindungi WNI di luar negeri—serta mempromosikan sistem deklarasi digital All Indonesia bagi yang pulang kampung.
Konsul Jenderal Sigit S. Widiyanto mendorong warga Indonesia yang tinggal di Malaysia untuk menjaga perilaku baik dan mematuhi hukum setempat.
Perwakilan KJRI juga bertemu dengan Kantor Imigrasi Malaysia dan Kapolsek di Pulau Tioman untuk mendapatkan dukungan bagi program Warkonim dan meningkatkan kesadaran tentang platform KSATRIA.
Kedua pejabat Malaysia mengonfirmasi bahwa tidak ada masalah besar yang melibatkan warga negara Indonesia di pulau itu.
Untuk memperluas visibilitas, KJRI memasang spanduk informasi KSATRIA di feri penumpang Blue Water dan di Terminal Feri Mersing, bekerja sama dengan Departemen Kelautan Malaysia dan disaksikan oleh Walikota Mersing.
Sigit menyatakan bahwa layanan keliling ini mencerminkan komitmen KJRI untuk memberikan layanan yang inklusif dan responsif bagi seluruh WNI di wilayah hukumnya.